REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan telah memerintahkan stafnya untuk memantau penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ahok mengatakan, selama pemantauan banyak diantara orang tua pengguna KJP yang mengeluhkan mekanisme penggunaan KJP yang terbaru. Selain itu, banyak orang tua yang menyalahgunakan dana KJP.
"Saya sengaja taruh staf saya di ATM, keluar satu bapak-bapak dia marah-marah, kurang ajar si Ahok dulu tarik sejuta setengah langsung bisa, sekarang malahan gak bisa," ujar Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/7).
Kemudian Basuki melanjutkan staff tersebut menanyakan penggunaan dana KJP. Dalam penyamaran, staff tersebut menyatakan dengan mekanisme yang terbaru, orang tua murid tidak dapat memanfaatkan uang dari KJP.
"Dia (staff) tanya kenapa? Bapak itu jawab iya ini kan bisa saya pakai. Staf saya bilang KJP kan namanya kartu pelajar buat anak kamu. Bapak itu bilang, kan bisa ku pinjam dulu. Itu kan konyol," ujar Basuki.
Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menerapkan sistem terbaru untuk pencairan dana KJP. Dana yang biasa diambil secara tunai, kini harus dibelanjakan dengan sistem debit.
Pemprov DKI bekerjasama dengan Bank DKI untuk pencairan dana non tunai yang mulai berlaku pada Juni lalu. Selain non tunai, uang yang diambil pun dibatasi jumlahnya.
Basuki mengatakan dengan sistem terbaru nantinya dana tersebut akan lebih jelas muaranya.