REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Iran siap membuka kerja sama di bidang teknologi nuklir dengan Indonesia. Kerja sama menyusul resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa mengenai nuklir Iran.
"Secara keseluruhan, Republik Islam Iran siap bekerja sama dengan negara-negara sahabatnya untuk membagikan pengalaman di bidang teknologi canggih sesuai dengan peraturan internasional," kata Duta Besar Iran untuk Indonesia Valiollah Mohammadi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (30/7).
Mohammadi menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dalam pertemuan tersebut Wapres Kalla menyampaikan pandangannya terkait nuklir di Iran. "Saya mendengarkan pendapat Bapak Wapres Kalla yang mendukung kesepakatan tersebut dan beliau menyampaikan bahwa dengan kesepakatan itu semoga dapat mendorong kerja sama antara dua negara," kata dia.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Dewi Fortuna Anwar menambahkan, Wapres Kalla menyampaikan apresiasi atas kesepakatan DK PBB atas nuklir Iran tersebut. Wapres juga berharap persoalan sanksi Iran dapat segera diselesaikan sehingga hubungan kerja sama Iran dengan negara lain dapat terwujud.
"Pak Wapres tadi mengucapkan selamat dan merasa senang bahwa masalah nuklir ini bisa disepakati dan mudah-mudahan masalah sanksi Iran itu bisa diselesaikan cepat, karena itu menjadi kendala bagi hubungan bisnis Iran dengan negara-negara lain," kata Dewi Fortuna Anwar.
Dalam waktu dekat, sambungnya, akan ada delegasi dari Iran terkait bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) canggih. Di antaranya membahas nuklir untuk tujuan perdamaian.
Dewan Keamanan PBB pekan lalu mengesahkan kesepakatan yang baru dicapai antara Iran dan negara besar di dunia mengenai masalah nuklir Iran, sehingga meluncurkan proses bagi pencabutan sanksi PBB atas Iran.
Kesepakatan dicapai pada 14 Juli antara Iran dan P5+1 --Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Tiongkok, dan Rusia ditambah Jerman-- setelah dua pekan perundingan alot di Wina, Austria, diperkirakan akan menempatkan Iran pada jalur diredakannya sanksi.
Dewan Keamanan PBB juga akan menghentikan sanksinya atas Iran setelah menerima laporan dari Badan Tenaga Atom Internasional yang mengabsahkan pelaksanaan komitmen oleh Iran yang berkaitan dengan nuklir berdasarkan JCPOA. Dewan Keamanan akan mempertahankan embargo atas impor dan ekspor senjata konvensional selama lima tahun dan atas rudal balistik selama delapan tahun.