REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan 385 jajaran personel Saruan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menjalani tes urine di Mako I Satpol PP. Tes ini diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Bandung sebagai bagian dari kerja sama dengan pemerintah.
Tes urine tersebut rencananya akan diterapkan secara random sampling dan random event terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung. Jadwal tes urine maupun SKPD mana yang akan menjalani tes akan dirahasiakan.
"Jadi apakah minggu depan ada (tes urine), belum tentu. Supaya orang tidak bersiasat," jelas Ridwan saat ditemui di Mako I Satpol PP Kota Bandung pada Rabu (29/7).
Ridwan mengatakan tes ini penting dilakukan agar tiga prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu bersih, melayani dan profesional, dapat terjaga. Satpol PP dipilih sebagai SKPD pertama yang menjalani tes urin karena banyak personelnya bertugas di lapangan. Ridwan menilai kondisi di lapangan bisa jadi memiliki banyak "godaan" bagi personel yang bertugas.
"Daya pengaruh kondisi di lapangan memungkinkan ada godaan-godaan seperti itu (penggunaan narkotika)," terang Ridwan.
Ridwan menegaskan, proses hukum akan diterapkan bagi ASN yang terbukti menggunakan narkotika. Selain itu, Ridwan mengatakan ada pertimbangan dengan pertaturan kepegawaian yang juga akan berdampak pada proses hukum tersebut. Intinya, Ridwan memastikan akan berlaku tegas agar tidak ada satu pun aparatur sipil yang main-main dengan penggunaan narkotika.
Kepala BNN Kota Bandung AKBP Yeni Siti Saodah mengatakan, tes urin terhadap ASN ini merupakan salah satu implementasi dari program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, yaitu program rehabilitasi gratis.
Yeni mengatakan jika nanti ditemukan adanya personel yang positif menggunakan narkotika, hal tersebut akan segera disampaikan langsung kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Tapi kami berharap hasil tes ini seluruhnya negatif," tegas Yeni.