REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso bertolak ke Bandung, Jawa Barat, pada Rabu untuk mengecek bangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api (SUGBLA) di Gedebage, Bandung yang tersangkut perkara dugaan korupsi.
"Kabareskrim ke Stadion Gedebage hari ini untuk cek fisik bangunan stadion," kata Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7).
Pengecekan langsung ini bukan kali pertama bagi Budi Waseso, karena sebelumnya pada Kamis (30/4), Waseso pernah menyambangi stadion tersebut. Ketika itu, Waseso didampingi Kapolda Jabar (saat itu) Irjen M. Iriawan mengecek retakan dan tanah ambles di Stadion Gedebage.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.
Stadion yang rencananya digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada Mei 2013. Mabes Polri dan Polda Jawa Barat hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion dengan nilai proyek Rp545,53 miliar.
Dalam kasus ini, tersangka YAS dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.