Senin 27 Jul 2015 22:09 WIB

Pasangan Rapidin-Juang Daftar ke KPU Samosir

Samosir
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Samosir

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR -- Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Samosir periode 2015-2020 Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum setempat, Senin (27/7).

Pasangan yang diusung PDI Perjuangan tersebut datang dengan menaiki beca bermotor diiringi ribuan pendukung dengan memainkan tetabuhan gendang sepanjang jalan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir Suhadi Situmorang mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi berkas pasangan itu sampai masa kelengkapan pada 4-8 Agustus 2015.

Sementara itu, tim verifikasi Fernando Sitanggang mengatakan, berkas administrasi pasangan Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga sebagian belum memenuhi syarat.

"Bila sampai rentang waktu tersebut berkas pasangan calon belum dilengkapi, KPU Samosir tidak akan menerima. Ini komitmen kami," kata Fernando.

Usai mendaftar, pasangan Rapidin-Juang mengadakan deklarasi di Hotel Dainang Kecamatan Pangururan dan mengajak pendukungnya agar berjuang bersama (Rap Ber Juang) untuk membangun Kabupaten Samosir.

"Kami tidak KKN dan akan terus bekerja, kerja, dan kerja sesuai program Presiden Jokowi," kata Rapidin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement