REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Bagian Pemerintah Desa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Mardiana menyampaikan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tetap akan berlangsung pada tanggal 9 Agustus 2015. Bahkan, saat ini proses Pilkades sudah sampai pada tahap pencetakan surat suara.
“Tetap diselenggarakan tanggal 9 Agustus. Tidak mungkin mundur, karena surat suaranya sedang kita cetak,” kata Mardiana saat ditemui di kantornya, Senin (27/7). Adapun bentuk surat suara saat ini berisikan nama calon kepala desa, foto, dan nomor urut masing-masing.
Menurut Mardiana sejauh ini tahapan Pilkades serentak berjalan lancar. Semua peralatan dan perlengkapan pemungutan suara pun sudah selesai dilelang. Pada 4 Agustus, seluruh perlengkapan akan diserahkan ke Tempat Pemugutan Suara (TPS).
Adapun jumlah data pemilih tetap pada Pilkades serentak adalah 322.006 orang. Seluruhnya tersebar di 699 TPS yang ada di 35 desa. Total calon kepala desa sebanyak 112 orang dengan calon petahan 32 orang. “Satu TPS minimal memiliki 150 orang pemilih,” tutur Mardiana.
Waktu penyelenggaraan Pilkades sendiri sengaja dipilih pada hari Ahad Kliwon. Tepat pada hari libur. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa melakukan pemilihan tanpa ada alasan bekerja. “Terutama untuk perhitungan hari. Supaya tidak molor kita harus jeli dalam merencanakan waktu penyelenggaraannya,” ujar Mardiana.