Senin 27 Jul 2015 13:41 WIB

Bogor Berusaha Jadi Kota Bebas Preman

PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.
Foto: ANTARA
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Suyudi Aryo Seto menyatakan siap berantas preman yang meresahkan masyarakat. Polisi akan memberikan tindakan keras jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

"Kami tidak akan segan-segan membasmi preman yang meresahkan masyarakat Bogor," kata Kapolres AKBP Suyudi Aryo Seto di Cibinong, Senin (27/7).

Ia mengatakan beberapa hari lalu sudah melakukan tindakan tegas kepada ratusan orang preman yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor. "Preman yang berhasil diamankan sudah mendapatkan binaan dan di data sesuai dengan identitas mereka," katanya.

Selama preman berada di Polres Bogor, kata dia, preman mendapatkan pembinaan olahraga dari petugas. "Saya berharap, mereka dapat kembali ke masyarakat dan tidak menjalankan pekerjaan yang meresahkan masyarakat," katanya.

Selama proses pendataan, para preman yang diamankan Polres Bogor dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mendapatkan pembinaan mental kerja dan wirausaha.

Ia mengatakan akan lebih sering melakukan razia preman di wilayah hukum Polres Bogor karena banyak laporan dari masyarakat mengenai pemalakan dan pengamen yang meminta secara paksa di jalan, pasar, terminal dan tempat keramaian lainnya.

"Kalau sudah ditangkap, kami akan kirim ke dinas sosial, agar mereka diberikan keterampilan sesuai dengan keinginan dan bidang yang mereka bisa," katanya.

Dengan tujuan, kata dia, agar mereka bisa kembali ke masayarakat dengan memiliki keterampilan dan tidak meresahkan masyarakat. Kapolres mengingatkan kepada mereka yang ditangkap agar tidak kembali lagi ke jalan dan menjadi tukang parkir liar dan pengamen jalanan. Bila mereka terbukti melakukan tindak kejahatan ataupun tertangkap lagi oleh petugas, mereka akan diberikan tindakan keras dan langsung ditahan.

Polres Bogor Kota juga telah membentuk satuan khusus Satgas Berantas Narkoba dan Perjudian. Satgas itu dibentuk dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri memberantas penyakit di masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement