REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa Lalu Lintas, Satlantas Polres Sleman, Ipda Margono menuturkan pada periode mudik tahun ini ditemukan banyak kendaraan umum yang tidak layak jalan. Maka itu tahun depan, kondisi angkutan umum harus diperbaiki guna menjaga keselamatan para penumpang.
"Ada yang bermasalah di rem, roda, atau kaca mobil. Tahun depan hal-hal seperti ini harus diperbaiki," tuturnya pada Republika, Ahad (26/7).
Selain itu, menurutnya kendaraan roda tiga yang seharusnya hanya beroperasi di desa, banyak juga yang berseliweran di jalan alteri pada masa mudik. Kondisi ini tentunya mengganggu kelancaran arus kendaraan di jalan-jalan besar.
Ia berharap tahun depan peredaran kendaraan umum roda tiga dapat diawasi lebih ketat. Margono juga menyampaikan agar masyarakat waspada dengan keberadaaan sopir tembak. Karena hal semacam ini rawan bagi keselamatan penumpang sendiri. Seharusnya perusahaan angkutan pun berusaha untuk tidak menggunakan sopir dadakan.
Bedasarkan pantauan hari ini, semua jalur antar provinsi di Kabupaten Sleman lancar terkendali. Bahkan kepadatan di sejumlah persimpangan tampak tidak begitu parah. Adapun antrean kendaraan di setiap lampu merah masih terhitung wajar. "Kondisi lalu lintas di Kabupaten Sleman hari ini masih kondusif," kata Margono.
Maka itu, sejumlah petugas di semua posko yang sudah terlihat normal segera ditarik ke Pos Tetap. Kecuali di daerah yang masih ramai, seperti di Ambarukmo Plaza. Adapun letak Pos Tetap sendiri berada di setiap persimpangan jalan. Di antaranya Denggung, Jombor, dan Prambanan.
Kepala Seksi Terminal dan Angkutan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sleman, Marjanto pun turut mengevaluasi aktivitas mudik tahun ini. Menurutnya terjadi ketidakefektivan dalam beberapa hal. "Jalur alternatif belum maksimal digunakan," katanya.
Ia pun menambahkan, selama periode arus mudik dan balik sekarang, masih banyak angkutan barang seperti truk yang digunakan untuk mengangkut orang. Padahal hal ini jelas tidak diperbolehkan. "Penggunaan kendaraan pribadi yang semakin meningkat juga menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan," papar Marjanto.
Ia berharap ke depannya hal-hal semacam itu tidak terulang lagi. Dengan begitu petugas mudik harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan aturan di jalan.