Ahad 26 Jul 2015 16:36 WIB

AJI: Kebebasan Pers Terancam

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Mempertahankan Kebebasan Pers (ilustrasi)
Foto: savethenews.com
Mempertahankan Kebebasan Pers (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Aliansi Jurnalis Indipenden (Aji), Wahyu Dhyatmika menilai kebebasan pers di Indonesia sedang terancam. Hal tersebut setelah peneliti ICW, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo yang memberikan pernyataan di media beberapa waktu lalu dilaporkan Prof Romli Atmasasmita dengan pasal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

"Narasumber lain yang berkomentar di media bisa pencemaran nama baik. Ini bahaya," ujar Wahyu dalam acara diskusi "Musim Pelaporan Pidana Pencemaran Nama Baik: Demokrasi Mulai terancam", di Kantor YLBHI, Jakarta, Ahad (26/7).

Kebebasan pers dapat berjalan baik, menurut Wahyu, apabila didukung oleh kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Disamping itu, masyarakat juga harus diberikan kebebasan mendapatkan informasi.

Jika hal tersebut tidak didapatkan masyarakat, kata Wahyu, kebebasan pers yang sudah dinikmati belasan tahun akan terancam hilang. Pernyataan Emerson dan Adnan tentang Prof Romli, tutur Wahyu, bukan persoalan personal.

Wahyu mengkhawatirkan jika kejadian tersebut tidak segera diatasi. maka narasumber akan ketakutan memberikan pendapatnya. Narasumber akan menyensor pendapatnya di media karena takut dipidana.

"Akibatnya, pers tidak kritis lagi. Dia akan menyensor, bagaimana pers akan objektif kalau narsum tak berani. Ini ancaman demokrasi," Wahyu menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement