Kamis 23 Jul 2015 15:07 WIB

KPAI: Kekerasan Anak Masih Tinggi

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan peringatan Hari Anak Nasioanal tahun ini, masih diwarnai dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Ia mengungkapkan, penanganan dan perlindungan anak dari tahun ke tahun juga semakin kompleks.

Ia menguraikan dari sembilan klaster pengaduan KPAI, kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi. Hingga April 2105, terdapat sekitar 6006 kasus tersebut. Keseluruhan jumlah tersebut, meliputi berbagai bidang, yaknni pengasuhan, pendidikan, kesehatan, cybercrime atau pornografi.

"Kasus pengasuhan menjadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh. Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," jelasnya melalui keterangan persnya, Kamis (23/7).

Tidak berhenti di sana, tren pengaduan terhadap kasus-kasus tersebut juga semakin meningkat tahunnya. "Ini menunjukan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," ujar Asrorun.

Ia mengimbau pemerintah harus secara total hadri dan memperhatikan perlindungan anak. Penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran dan kekerasan juga harus tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di waktu mendatang.

Asrorun juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kepedulian dan menumpahkan cinta kasihnya kepada anak. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak di Indonesia yang tidak ceria. Terlebih, hari ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement