Rabu 22 Jul 2015 22:18 WIB

Usai Diperiksa KPK, Gubernur Sumut: Saya Letih

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa persis 12 jam oleh penyidik.

Gatot keluar gedung lembaga antikorupsi pukul 21.35 WIB. Keluarnya orang nomor satu di Sumut dari gedung KPK itu tepat 12 jam dari kedatangannya pukul 09.35 WIB. Mengenakan batik krem kombinasi cokelat, Gatot terlihat lelah dan hanya satu kalimat berbicara di depan para wartawan.

"Posisi saya letih, jadi saya minta ke Pak Razman (pengacara) saja," katanya di gedung KPK, Rabu (22/7).

Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan, kliennya ditanya 28 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim PTUN. Namun, Razman mengklaim Gatot tak terlibat dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat pengacara kondang OC Kaligis tersebut.

"Jadi intinya selaku Gubernur Sumut merasa haqqul yakin tidak terlibat masalah suap hakim PTUN di Medan," ujar mantan terpidana kasus penganiayaan ini.

Gatot kemudian bergegas memasuki mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1429 RFN dan menerobos kerumunan awak media. Dalam mobil tersebut, Razman ikut menemani dan duduk di samping Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement