REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh kantor pemerintah dan sekolah, untuk kembali rutin menggelar upacara bendera setiap hari Senin.
"Saya sudah koordinasi dengan Mendikbud bahwa kantor pemerintah mulai dari pusat sampai kelurahan harus ada upacara bendera setiap Senin, harus ada penghormatan kepada bendera merah putih, menyanyikan Indonesia Raya dan membaca teka Pancasila," katanya di Jakarta, Rabu (22/7).
Ia mengatakan, instruksi upacara bendera akan akan dituangkan melalui surat edaran yang disampaikan kepada seluruh kantor pemerintahan di pusat dan daerah, serta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Anies Baswedan) untuk diteruskan ke seluruh sekolah.
"Mendikbud sudah setuju untuk buat SE serupa bagi SD, SMP, SMA dan sekolah kejuruan, semua harus upacara. Jangan sampai kita melupakan Pancasila, Indonesia Raya dan bendera Merah Putih," katanya.
Tjahjo melanjutkan, keinginan untuk menggalakkan kembali kegiatan upacara bendera setiap awal pekan tersebut dimaksudkan agar rakyat Indonesia, khususnya siswa sekolah, membangun kembali rasa cinta terhadap Tanah Air.
Dia menceritakan pernah menemui suatu peristiwa di sebuah sekolah dasar di Jawa Tengah yang tidak menghormati lambang Negara.
"Ada lho SD menolak hormat bendera. Saya temui di Karanganyar, Jawa Tengah, yang di sana upacara sekolah tidak boleh menghormati Merah Putih dan tidak menyanyikan Indonesia Raya. Silakan cek sendiri, itu di Karanganyar," jelasnya.
Tjahjo berharap dengan kembali menggelar upacara bendera, rasa nasionalisme dan cinta terhadap Tanah Air dapat ditingkatkan.