REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Hari pertama kerja setelah libur lebaran, mayoritas PNS di Kabupaten Purwakarta, Jabar, masuk kantor. Berdasarkan, data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) setempat, PNS yang hadir menyapai 99 persen dari 9.300 PNS yang ada. Kehadiran PNS ini, sangat luar biasa.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, mayoritas PNS di wilayahnya sangat menaati aturan. Kalaupun ada yang tidak masuk, itu bukan karena bolos. Melainkan, mereka yang baru melaksanakan libur. Pasalnya, selama cuti lebaran kemarin, ada sejumlah PNS yang tak libur. Mereka, tetap masuk kerja.
"Jadi, yang satu persennya itu merupakan PNS yang saat cuti lebaran tidak libur. Sehingga, mereka baru mengambil libur sekarang," ujar Dedi, kepada ROL, Rabu (22/7).
Apalagi, lanjut Dedi, pihaknya telah keluarkan sanksi tegas bagi PNS yang bolos kerja. Yaitu, pemotongan tunjangan daerah, dengan besaran antara Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Sanksi ini, ternyata cukup efektif. Sehingga, PNS ketakutan untuk membolos di hari pertama kerja usai lebaran ini.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Purwakarta, M Fajar Sidik, mengatakan, kebijakan sanksi tersebut akan diterapkan baik hari pertama maupun selanjutnya. Karena itu, sudah seharusnya para pegawai mengikuti aturan itu.
"Jadi, sanksi ini akan berlaku untuk seterusnya. Dengan kata lain, PNS yang bolos kerja akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan daerahnya," jelas Fajar.