Rabu 22 Jul 2015 23:32 WIB

'Pemerintah Perlu Turunkan Harga BBM'

Rep: C32 / Red: Angga Indrawan
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi
Foto: Pandega/Republika
Pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir mendesak pemerintah buat kebijakan kembali untuk membangkitkan perekonomian nasional yang sedang lesu. Menurutnya, jika memungkinkan pemerintah bisa kembali turunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Bila perlu saat perlu saat ini juga pemerintah menurunkan kembali harga BBM sesuai harga keekonomian saat ini,” kata Hafisz dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Rabu (22/7).

Terkait hal tersebut, ia berharap dengan diturunkannya kembali harga BBM maka akan berdampak baik kepada daya beli masyarakat. Hafisz berpendapat daya beli masyarakat saat ini memang sedang mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, daya beli seharusnya menjadi hal yang berpengaruh untuk kondisi perekonomian Indonesia. “Padahal selama ini daya beli atau sektor konsumsi menjadi salah satu andalan di sektor ekonomi untuk menekan laju inflasi,” ungkap Hafisz.

Jika ingin adil, lanjut dia, kebijakan pemerintah yang menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar sebenarnya bertentangan dengan konstitusi. Hal tersebut sudah sesuai sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga pemerintah harus hadir untuk rakyat.

Minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk penyerahan Agustus anjlok 1,63 dolar AS pada level 51,41 dolar AS/ barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, minyak mentah Brent North Sea untuk pengiriman Agustus dengan patokan global pada level 56,86 dolar AS/ barel di perdagangan London yang turun 1,65 dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement