Rabu 22 Jul 2015 20:05 WIB
Penyerangan Masjid di Papua

Masjid yang Terbakar di Tolikara Harus Dibangun Kembali

Rep: c26/ Red: Karta Raharja Ucu
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.
Foto: Twitter
Papan nama Masjid Baitul Mutaqqin, Karubaga, Tolikara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski berdiri di tanah Tolikara yang mayoritas anggota Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) pembangunan masjid yang sebelumnya terbakar, dinilai harus tetap dilakukan. Untuk itu Komite Umat (Komat) akan melakukan pendekatan agar tidak menimbulkan bentrokan dan kerusuhan akibat perbedaan keyakinan.

Juru bicara Komat untuk Tolikara, Mustofa B Nahrawardaya mengatakan Tolikara juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, tidak semestinya melarang pembangunan masjid. Namun Komat akan melakukan pendekatan dalam rangka negosiasi agar jemaat GIDI dapat memperbolehkan.

"Tanah Tolikara kan berada di Indonesia, jadi kalau GIDI hidup di Indonesia masjid tetap boleh dibangun kembali. Di samping itu perwakilan kami, Tim Pencari Fakta akan melakukan pendekatan ke warga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Mustofa saat dihubungi ROL, Rabu (22/7).

Mustofa meyakinkan pembangunan masjid akan tetap di lokasi yang sama dengan tempat sebelumnya hangus terbakar. Masjid sebagai tempat beribadah Muslim Tolikara, tetap harus berdiri untuk mengobati luka umat Islam akibat insiden kekerasan yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri tersebut.

Ia menyebut, tentu jemaat GIDI di Tolikara tidak bisa semena-mena jika nantinya melarang pembangunan. Walaupun diakui sebagai umat mayoritas.

Proses negosiasi akan tetap dilakukan sebagai langkah agar keduanya bisa hidup berdampingan dengan damai.

Sebelumnya Komat menginisiasikan gerakan dana bantuan yang akan digunakan untuk relokasi masjid serta ruko yang ikut terbakar. Dalam waktu satu hari, dana yang terkumpul sudah mencapai Rp 1,3 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement