REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah merancang tiga skenario guna menyudahi mahalnya harga infrastruktur di Papua. Tiga skenario tersebut yakni mempercepat pelayanan infrastruktur sosial dasar masyarakat, membangun infrastruktur wilayah guna mendekatkan sentra-sentra produksi pangan dan kawasan industri berpola hilirisasi serta merumuskan regulasi yang bersifat afirmatif dalam pembangunan infrastruktur di Pulau Papua.
"Karenanya dalam lima tahun ke depan, pemerintah menetapkan 5 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) berbasis Wilayah Adat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono pada Rabu (22/7).
Lima kawasan tersebut yakni wilayah adat Saereri di Kepulauan Teluk Cenderawasih, wilayah adat Mamta di Kabupaten Mamberamo hingga Kota Jayapura, wilayah adat Me Pago mencakup wilayah Pegunungan Tengah sisi barat, wilayah La Pago di kawasan Pegunungan Tengah sisi timur dan wilayah adat Ha'anim di Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digul.
Pada Skenario II, kata dia, strategi pembangunan infrastruktur akan dirancang untuk mendukung sentra-sentra produksi pangan dan peternakan, sentra kawasan industri dan kawasan wisata. Basuki menargetkan dalam tiga tahun ke depan Trans Papua dapat menghubungkan lima wilayah adat tersebut.
Lebih lanjut terkait konektivitas lima wilayah adat, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PU-Pera Velix Wanggai menjelaskan, misalnya di wilayah adat Mamta, dibangun jalan Depapre-Bongkrang, Jayapura-Wamena-Mulia dan jembatan Holtekamp.
"Kemudian di wilayah adat Me Pago dan La Pago dibangun ruas jalan Enarotali-Tiom dan akses jalan ke Pegunungan Tengah ke selatan Papua melalui jalan Wamena-Habema-Kenyam," ujarnya.
Untuk Skenario III, Velix menuturkan bahwa kementerian telah merumuskan regulasi anggaran berpola tahun jamak guna mendukung percepatan pembangunan Trans-Papua. Dibuka pula ruang bagi pengusaha asli Papua agar ikut serta dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. Hal tersebut sesuai Perpres No 84/2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Khusus di Wilayah Papua dan Papua Barat.
Demikian pula, regulasi Perpres No 2/2015 perihal RPJMN 2015-2019. Regulasi tersebut meletakkan desain pengembangan infrastuktur wilayah Pulau Papua dan menjadi pedoman bagi Kementerian PUPR di dalam membangun wajah infrastruktur PU-Pera di Pulau Papua lima tahun ke depan.
"Dengan skenario ini, kita bsrharap dapat menurunkan harga dan menggerakan ekonomi regional Papua," tutur Velix. Skenario juga sekaligus sebagai simbol hadirnya negara di kawasan-kawasan pinggiran di Tanah Air.