REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan memperkuat koordinasi lebih baik lagi dengan KPU pada Pilkada serentak mendatang. Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron menegaskan, upaya ini perlu dilakukan agar Pilkada bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan nantinya.
“KPU dan Bawaslu harus perkuat koordinasi dalam berbagai aspek,” ungkap Daniel saat dihubungi Republika, Selasa (21/7).
Dalam hal ini, pada aspek akses, transparansi, penganggaran dan sebagainya. Terutama, lanjut dia, dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada partai-partai yang mengalami dualisme kepemimpinan.
Daniel menegaskan, KPU merupakan pihak yang memiliki wewenang penuh dalam membuat peraturan. Artinya, kata dia, KPU juga perlu menguatkan regulasinya dalam menghadapi partai-partai yang mengalami kepemimpinan ganda. Hal ini juga, kata dia, termasuk mengantisipasi saat pelaksanaan Pilkada nantinya dari partai-partai tersebut.
Terkait perkembangan persiapan Pilkada serentak, Daniel menjelaskan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi secara nasional dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah. Ia menerangkan, pihaknya telah memaparkan tentang aspek-aspek, metode dan cara-cara pengawasan kepada mereka pada Pilkada serentak nanti.
Sejauh ini, Daniel mengaku koordinasi itu memang belum bisa disebut sempurna. Namun, tambah dia, koordinasi ini akan dibantu oleh pihak provinsi kepada Panwaslu-panwaslu yang berada di Kota/Kabupaten dan sebagainya. Mereka, tambah dia, akan memonitoring kinerja para Panwaslu dan mengawasi pelaksanaan Pilkada kelak dengan sebaik mungkin.