Ahad 19 Jul 2015 17:48 WIB

Mensos Minta Pemda Urusi Trauma Sosial Korban Lapindo

Rep: Andi Nurroni/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA —- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meningkatkan pelayanannya bagi warga terdampak semburan lumpur Lapindo.

Khofifah sepakat, pencairan sisa dana ganti rugi yang dijadwalkan 31 Juli mendatang seharusnya tidak menjadi akhir tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak. Hanya saja, menurut Khofifah, penanggulangan trauma sosial, akses kesehatan serta akses pendidikan, sudah seharusnya menjadi domain pemerintah daerah .

“Ini era desentralisasi. Jadi hampir semua (urusan) didistribusikan. Kalau semua pusat, Pemda ngapain? Pemerintah daerah punya APBD, punya aparatur, punya DPRD, seharusnya desentralisasi betul-betul berjalan,” ujar Khofifah saat mengelar ramah-tamah (open house) Lebaran di kediamannya di Surabaya, Ahad (20/7).    

Menurut dia, sebelumnya, pemerintah pusat telah mengupayakan dana talangan bagi PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk dibayarkan kepada warga. Setelah itu, menurut dia, pemerintah daerah yang mengambil alih tugas selanjutnya.

Khofifah melaporkan, saat ini, Pemerintah, PT MLJ dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) masih melakukan validasi dokumen warga. “Kemarin (14 Juli), baru tervalidasi 1127 dari 3337. Mudah-mudahan 31 Juli selesai. Warga berharap pelunasan berlangsung bersama-sama, jadi tidak ada yang mendahului,” kata Khofifah.

Untuk mempercepat proses validasi, menurut dia, Kementerian Sosial membentuk tim informal untuk membantu. Tim tersebut, menurut dia, bergerak ke desa-desa untuk membantu warga melakukan proses validasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement