Rabu 15 Jul 2015 21:48 WIB

Posko Percepatan Validasi Korban Lumpur Sidoarjo Buka Pekan Depan

Rep: C34/ Red: Julkifli Marbun
 Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menyaksikan penyaluran bingkisan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan  di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (15/7).  (foto : MgROL_45)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat menyaksikan penyaluran bingkisan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (15/7). (foto : MgROL_45)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, menginformasikan posko percepatan validasi korban lumpur panas Sidoarjo akan dibuka pekan depan.

"Diharapkan mulai Rabu depan setelah cuti bersama bisa dibuka, dari jam sepuluh pagi sampai pukul sepuluh malam," tutur Khofifah kepada ROL, di Jakarta, Rabu (15/7).

Posko yang berlokasi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo tersebut difungsikan sebagai tempat pelaporan hasil kerja sejumlah tim validasi. Berbagai elemen, ujar Khofifah, dikerahkan untuk mempercepat proses validasi dokumen guna mencairkan sisa dana ganti rugi untuk warga terdampak lumpur panas Lapindo.

Mensos menyebutkan, terdapat tim percepatan validasi yang terdiri dari perwakilan PT Minarak Lapindo dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Tim khusus juga dibentuk di masing-masing desa untuk melakukan validasi di desa-desa bersangkutan.

"Kalau semua elemen melakukan percepatan validasi, tanggal 31 Juli sudah bisa diselesaikan," ujarnya.

Perempuan kelahiran Surabaya itu mengungkapkan, baru 1.127 dari 3.337 dokumen yang telah tervalidasi. Apabila validasi telah usai dan diumumkan tujuh hari setelah tenggat waktu 31 Juli, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) akan segera mentransfer dana ke masing-masing rekening warga terdampak.

Khofifah mengakui, pencairan dana senilai Rp 781 miliar itu kembali tertunda. Ia menyampaikan, kesepakatan penundaan didasarkan pada aspirasi warga terdampak yang ingin ganti rugi dibayarkan serempak.

"Dana sudah siap dari Jumat lalu, hanya tinggal menunggu validasi dokumen," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement