Rabu 15 Jul 2015 11:53 WIB

Belum Terima THR, Ratusan Buruh di Kudus Turun ke Jalan

Salah satu pabrik rokok di Jawa Timur.
Foto: Antara/Arief Priyono
Salah satu pabrik rokok di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Ratusan buruh Pabrik Rokok Gentong Gotri Kudus, Jawa Tengah, Rabu, menuntut kejelasan tunjangan hari raya (THR) yang hingga H-2 Lebaran belum diserahkan. Buruh rokok yang diperkirakan berjumlah 200-an orang itu, mendatangi PR Gentong Gotri di Jalan Lingkar Kudus sejak pukul 07.00 WIB.

Karena tidak ada yang menyambut kedatangan mereka, akhirnya hanya lalu lalang di jalan yang ramai dilintasi pemudik tersebut. Untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar, Polres Kudus menerjunkan puluhan personel untuk menjaga agar buruh yang lalu lalang di jalan tidak mengalami kecelakaan menyusul kendaraan yang melaju di jalur tersehut cukup kencang.

Mustiko Wati, salah seorang buruh PR Gentong Gotri di Kudus, Rabu (15/7), mengakui, kedatangannya bersama teman-teman lainnya untuk menuntut kejelasan pembayaran THR. Pasalnya, kata dia, saat ini sudah mendekati Lebaran, namun belum juga ada kepastian kapan akan diberikan.

Selama ini, lanjut dia, buruh hanya menerima uang tunggu dari perusahaan sebesar Rp 12 ribu per pekan. Awalnya, kata dia, uang tunggu yang diterima buruh mencapai Rp 28 ribu Ia mengakui, sejak tiga tahun tidak lagi bekerja, namun hingga kini belum ada kejelasan nasib mau dipekerjakan kembali atau tidak. "Lebih baik dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan catatan buruh diberikan pesangon," ujarnya.

Siti Aminah, buruh lainnya mengakui, tidak memiliki pekerjaan lain sejak perusahaan berhenti produksi. Padahal, kata dia, dirinya masih memiliki tanggungan membiayai pendidikan anaknya yang duduk di bangku MTs. Uang tunggu sebesa Rp 12 ribu per pekan, kata dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Keberadaan buruh yang duduk di tepi jalan raya tersebut, sedikit banyak mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga kepolisian meminta mereka untuk segera membubarkan diri karena informasi dari SPSI pemberian THR dilakukan Kamis (16/7) di kompleks Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement