REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan merupakan bentuk penyelewengan KPU. Ia menilai hal tersebut merupakan sisi kelemahan dari segi pelaksanaan penyelenggaraan pilkada.
"Ya itu kan kelemahannya dari segi pelaksanaan, bukan merupakan penyelewengan, pelemahannya termasuk aparat pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah, itu laporan BPK," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Ia mengatakan, pemerintah akan membantu memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dituding oleh BPK, termasuk membenahi petugas penyelenggara pilkada di daerah serta pemerintah daerah.
"Ya diperbaiki termasuk diperbaiki bupati, petugas daerah, juga oleh KPU. Dua-duanya oleh KPU juga dan oleh pemerintah daerah," tambah dia.
Sebelumnya, JK juga menyatakan pemerintah siap memberikan bantuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tudingan BPK.
"Kita akan membantu KPU menyiapkannya apabila ada hal-hal yang kurang. Ya masalah-masalah kekurangan-kekurangan itu akan diselesaikan oleh Pemerintah," kata Kalla usai melalukan pertemuan bersama KPU dan para petinggi parpol di kediamannya di Jakarta, Senin (13/7) dini hari.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan seluruh catatan BPK terhadap KPU tak hanya menyinggung peran KPU, namun juga lembaga lainnya seperti Bawaslu, MK, serta pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah turut membantu menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut dengan mengantisipasi kekurangan-kekurangan yang ada dalam tahapan pilkada.