Selasa 14 Jul 2015 22:37 WIB

LBH Surabaya Minta Jokowi Atasi Konflik KY- Bareskrim Polisi

Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID,Widodo (Jokowi) mengatasi konflik antara Komisi Yudisial (KY) versus Bareskrim Polri terkait penetapan dua komisioner KY sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Hakim Sarpin.

"Itu bukan soal pribadi tapi ada desain tersembunyi untuk mengarahkan siapapun yang kritis dalam jeratan kriminalisasi dan intimidasi. Kalau sebelumnya KPK, maka sekarang KY, lalu berikutnya adalah LSM-LSM yang kritis," kata Kepala Bidang Internal LBH Surabaya Istiqfar Ade N di Kantor LBH Surabaya, Selasa.

Dalam pernyataan sikap Aliansi Tolak Kriminalisasi dan Pelemahan KY yang melibatkan LSM, mahasiswa, dan akademisi, ia menjelaskan pihaknya meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kriminalisasi KY sekarang juga dan mengambil sikap tegas untuk menolak kriminalisasi pimpinan KY itu.

"Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk menolak penghapusan KY yang diungkapkan Hakim Agung Suwardi dalam sebuah pertemuan pimpinan MA dan MPR pada beberapa waktu lalu," katanya saat membacakan pernyataan sikap Aliansi yang terdiri dari LBH, Kontras, Pusham, MCW, SCCC, dan sebagainya.

Menurut dia, KPK, KY, MK, dan sejumlah lembaga negara merupakan amanat reformasi untuk membentuk lembaga penyeimbang dalam proses demokrasi yang berjalan, karena itu upaya kriminalisasi dan pelemahan lembaga negara itu merupakan ancaman terhadap demokrasi.

"Karena itu, Presiden Jokowi harus menggunakan kewenangannya untuk menciptakan stabilitas, sehingga bangsa ini tidak banyak diributkan segala hal yang memperkeruh keadaan, tapi bisa fokus pada upaya membangun untuk memenuhi janji kepada bangsa ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement