REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewajibkan warga DKI memiliki KTP dengan alamat sesuai dengan tempat tinggal.
"Sekarang kita sudah mulai, semua orang wajib ber-KTP alamat sama dengan tempat tinggal, rusun. Ini juga gampang, mencegah orang-orang yang datang ke Jakarta yang gak ada kerjaan," kata Ahok sapaan akrab Basuki di parkir timur Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Basuki sendiri memberikan kebebasan untuk para pendatang bermukim di Jakarta. Namun, para pendatang diwajibkan untuk memiliki pekerjaan dan rumah untuk tempat tinggal, baik di rumah saudaranya atau yang lainnya.
Apabila, nantinya sudah lama tinggal di Jakarta, dan sudah memiliki penghasilan lebih maka nantinya akan diberikan KTP DKI. Ia mengaku tidak akan menyulitkan warga yang ingin memiliki KTP.
"Dia punya kerjaan, contoh dagang bakso dapat keuntungan Rp 15-30 juta per bulan, kenapa nggak dikasih KTP. Itu potensi bayar pajak tuh," ujar Basuki.
Basuki beserta jajarannya pun sudah mengantisipasi agar pendatang tidak tinggal di pemukiman liar. Ia sudah memberikan instruksi, selama bulan puasa sampai lebaran rumah-rumah yang tinggal di pinggiran sungai, waduk dan lainnya akan dibongkar.
"Kita sudah bilang Pak Wali Kota, kos-kosan yang dipinggir sungai, waduk kita akan bongkarin. Puasa sampai Lebaran kita sikat deh. Semua kita sikat, balik lagi gak bisa nyewa lagi tuh," ujar Basuki.