Selasa 14 Jul 2015 15:43 WIB

Bandara Notohadinegoro Jember Diguyur Hujan Abu Gunung Raung

Bandara Notohadinegoro, Jember.
Foto: Antara
Bandara Notohadinegoro, Jember.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bandara Notohadinegoro Kabupaten Jember, Jawa Timur, diguyur hujan abu vulkanik Gunung Raung sehingga aktivitas penerbangan di bandara setempat ditutup lagi.

"Hujan abu vulkanik turun cukup deras pada Senin (13/7) malam di kawasan bandara dan hari ini juga masih turun, namun sangat tipis," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Notohadinegoro, Edi Purnomo, di Jember, Selasa (14/7).

Menurut dia, pihaknya menyampaikan informasi turunnya abu vulkanik kepada pihak Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, bandara dan mendapatkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Kami menerima 'Notice to Airmen' (Notam) untuk penutupan bandara pada Selasa hingga pukul 16.00 WIB sehingga tidak ada aktivitas penerbangan di Bandara Notohadinegoro Jember hari ini," ujarnya.

Ia menjelaskan Notam penutupan bandara Jember itu bisa diperpanjang atau diperpendek berdasarkan kondisi di lapangan dan laporan sejumlah pihak yang berkompeten untuk mengizinkan rute penerbangan yang aman.

"Bandara bisa dibuka sewaktu-waktu dengan melihat kondisi di lapangan dan informasi dari BMKG, serta AirNav. Kami selalu koordinasi dengan sejumlah pihak yang berkompeten dalam teknis penerbangan sehingga pihak bandara selalu mematuhi Notam yang dikeluarkan Kemenhub," katanya.

Bandara Notohadinegoro Jember ditutup sejak Senin (13/7), namun saat itu bandara yang berada di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung itu bebas dari abu vulkanik Gunung Raung dan hanya rute perjalanan pesawat yang terpapar abu vulkanik tersebut.

Bandara Jember sempat ditutup selama dua jam pada Jumat (10/7). Namun, siangnya pukul 12.00 WIB sudah dibuka dan maskapai Garuda Indonesia menerbangkan penumpang dari Bandara Notohadinegoro ke Bandara Juanda Surabaya.

Kemudian pada Sabtu (11/7) hingga Ahad (12/7), Bandara Notohadinegoro Jember kembali beroperasi normal karena tidak ada Notam dari pihak Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement