Senin 13 Jul 2015 13:55 WIB

Kekeringan Sebabkan Hasil Panen Padi di Sukabumi tak Maksimal

Rep: riga/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang/ca
Salah satu kawasan yang dilanda kekeringan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Hasil panen para petani di selatan Kabupaten Sukabumi, tidak maksimal akibat faktor kekeringan. Kekeringan menyebabkan sebagian tanaman padi tidak bisa dipanen atau puso.

‘’Petani yang terlanjur menanam padi mendapatkan hasil panen yang tidak maksimal,’’ ujar Ketua Kerukunan Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Surade H Sahlan kepada Republika, Senin (13/7).

Ia menyebutkan, dalam satu hektare areal pertanian misalnya, ada sebagian kecil yang tidak bisa dipanen karena tidak terairi dengan baik.

Menurut Sahlan, sebagian besar areal pertanian di selatan Sukabumi memang termasuk sawah tadah hujan. Sementara hujan sudah tidak mengguyur kawasan tersebut sejak satu bulan yang lalu.

Sebenarnya, kata Sahlan, sebagian petani ada yang sudah beralih menanam palawija seperti kedelai. Namun, sebagian petani lainnya tetap menanam padi karena beranggapan masih ada curah hujan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan (DPTP) Kabupaten Sukabumi Sudrajat mengatakan, Pemkab Sukabumi optimistis pada musim kemarau ini masih bisa memaksimalkan hasil panen padi. “Juli ini saja lahan yang panen diperkirakan seluas 24.659 hektare,’’ terangnya.

Sementara pada Agustus seluas 18.002 hektare, dan September 11.335 hektare. Fakta ini lanjut Sudrajat menunjukkan Sukabumi tidak akan kekurangan pangan karena masih berproduksi selama musim kemarau.

Bupati Sukabumi Sukmawijaya menambahkan, pemkab telah memetakan lahan pertanian yang rawan mengalami kekeringan pada musim kemarau. Diakui, penananganan lahan yang berada jauh dari sumber mata air akan mengalami kesulitan.

‘’Namun, jika masih ada mata air bisa dengan menggunakan pompa,’’ ungkap Sukmawijaya. Terlebih, baru-baru ini pemkab menyalurkan bantuan pompa untuk kelompok tani yang berasal dari pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement