Ahad 12 Jul 2015 09:03 WIB

Isu Pemerintah Minta Maaf ke Korban G 30 S PKI, Ini Jawaban Gatot Nurmantyo

Panglima TNI merangkap KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo.
Foto: TNI AD
Panglima TNI merangkap KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan pengarahan kepada perwira tinggi se-Garnisun Jakarta dan perwira menengah Mabesad di Aula AH Nasution Mabesad, pada 29 Juni lalu.

Pada pengarahan yang dihadiri Wakil KSAD Letjen M Munir, Pangkostrad Letjen Mulyono, dan Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo serta para asisten KSAD tersebut, Gatot menyampaikan tentang isu yang berkembang di masyarakat dan perlu diwaspadai.

Dilansir dari laman tniad.mil.id, panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko tersebut menyoroti isu tentang Teks Pidato Kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2015, yang akan memuat permintaan maaf secara resmi dari pemerintah kepada korban pelanggaran HAM Papua, serta korban pelanggaran HAM G 30 S PKI.

Mengenai isu ini, Gatot menyampaikan bahwa hal itu tidak benar.

"Semester atau enam bulanan pertama, baru selesai pada tanggal 30 Juni, dan setelah selesai dievaluasi bagaimana perkembangan kinerja pemerintah. Baru hasil itu semuanya menjadi bahan pertanggung jawaban pidato Presiden akan dikonsep, namun isunya sudah beredar seperti di atas," ujarnya.

Menurut dia ada dua pembentukan opini yang memang menekan presiden untuk menyampaikan ini, atau mengadu domba membuat kesan sebagaimana isu yang beredar. "Jadi saya berharap kepada para pamen (perwira menengah) yang ada di sini, dalami menerima isu tersebut, harus  kritis dan dapat menanggapinya dengan sikap arif, terutama dalam menjelaskan kepada pihak cp lain," pesannya.

"Umpamanya  dengan menyampaikan, bahwa Teks Pidato Kenegaraan sampai dengan sekarang belum disusun, penyusunan pidato kenegaraan dilakukan oleh sebuah tim, bukan perorangan serta dibawah koordinasi Kepala Staf Kepresidenan. Penyusunan Pidato Kenegaraan biasa memuat hal hal yang terbaru, berkaitan dengan perkembangan lingkungan Nasional, maupun internasional," imbuh Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement