Sabtu 11 Jul 2015 21:17 WIB

Putusan PTTUN Jadi Solusi Sengketa PPP

Rep: c26/ Red: Karta Raharja Ucu
  Ketua Umum PP versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menghadiri Musyawarah Wilayah VII PPP di Medan, Sabtu (25/4).
Foto: Antara
Ketua Umum PP versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy menghadiri Musyawarah Wilayah VII PPP di Medan, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai menjadi solusi menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, konflik berlarut ini mengancam kader-kader di daerah karena perseteruan elit partainya.

Wakil Ketua Umum PPP versi kubu Muhammad Romahurmuziy, Arsul Sani menilai tentunya dengan konflik yang tak kunjung usai, kader di bawah menjadi terganggu. Sebab, dewan pengurus harian sebagai pihak yang memberikan persetujuan sebelumnya masih diperkarakan.

"Kalau Pilkada kan urusan struktur di bawah. Jangan karena persoalan elit partai yang di atas, kader di daerah kemudian terlunta-lunta dan terganggu persiapannya," kata Arsul saat dihubungi ROL, Sabtu (11/7).

Ia mengatakan persengketaan SK merupakan urusan petinggi partai. Namun tetap tidak boleh berdampak negatif pada anggota di daerah. Apalagi Pilkada merupakan ajang penting bagi partai untuk memperoleh kursi kepemimpinan.

 

Karenanya, menurut anggota Komisi III DPR RI ini semua pihak harus mementingkan kepentingan partai saat ini sebagai bagian yang lebih besar. Bukan kepentingan sebagian pihak yang ingin memenangkan sengketa kepengurusan.

Ia menambahkan kubunya tidak menutup kemungkinan islah dengan kubu Djan Faridz. Ia mengklaim selalu mengajak pihak Djan untuk berdamai dan bersatu menjalankan roda organisasi. Sementara kepengurusan yang sah tetap berada di bawah kepemimpinan Romi sesuai dengan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly sesuai dengan putusan PT TUN.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement