REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Puluhan awak armada bus Bagong jurusan Blitar-Tulungagung-Trenggalek melakukan aksi mogok kerja dengan memarkir kendaraan mereka di dalam areal Terminal Gayatri, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (10/7).
Menurut keterangan beberapa awak bus, aksi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu dipicu oleh penangkapan salah seorang kondektur bus Bagong jurusan Tulungagung-Blitar oleh aparat kepolisian Tulungagung dengan dalih menarik tarif melebihi ambang batas yang ditetapkan Dinas Perhubungan Jawa Timur.
"Kami minta teman kami segera dibebaskan. Tindakan polisi sudah berlebihan," ujar Chiko, salah seorang awak bus Bagong. Dalam aksinya para kru bus Bagong yang terdiri sopir dan kondektur ini hanya bergerombol.
Saat didatangi petugas dishubkominfo selaku pengelola Terminal Gayatri, para kru bus bagong menolak untuk beroperasi mengangkut calon penumpang karena protes atas penangkapan rekan mereka.
Kepala UPT Terminal Gayatri, Anggar Wicaksono menjelaskan, aksi mogok yang dilakukan puluhan kondektur dan sopir bus, berawal dari penarikan tarif bus yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Sesuai peraturan Gubernur no 74 tahun 2014 tentang tariff batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi menggunakan mobil bus umum.
Penerapan tarif dari Tulungagung ke Ngunut, misalnya, berlaku tarif Rp 3.000 sedangkan Tulungagung-Blitar sebesar Rp 7.500.
"Masalah muncul ketika kondektur bus Bagong menarik uang kepada salah seorang penumpang jurusan Tulungagung-Ngunut dengan tarif Rp 5 ribu tanpa ada kembalian," terang Anggar.
Penumpang yang ternyata anggota kepolisian berpakaian sipil itu kemudian meminta berhenti dan membawa kondektur yang diduga melakukan pungutan tarif melebihi ambang batas itu ke kantor Polsek Ngunut.
"Mungkin itu nanti hanya ditoleransi terlebih dahulu. Untuk menghindari adanya penumpukan dan penelantaran penumpang, bus Bagong dipersilahkan untuk beroperasi kembali," ujarnya.