Jumat 10 Jul 2015 16:37 WIB

Manny Pacquiao Masuk Penjara Indonesia

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Citra Listya Rini
 Petinju Filipina Manny Pacquiao atau Pacman (ketiga kiri) berjalan memasuki LP Wirogunan saat mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Marry Jane Fiesta Veloso di Yogyakarta, Jumat (10/7). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Petinju Filipina Manny Pacquiao atau Pacman (ketiga kiri) berjalan memasuki LP Wirogunan saat mengunjungi terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Marry Jane Fiesta Veloso di Yogyakarta, Jumat (10/7). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

REPUBLIKA.CO.ID YOGYAKARTA  --  Petinju ikonik Manny Pacquiao mengunjungi seorang wanita asal Filipina Mary Jane yang mendekam di penjara Indonesia, Jumat (10/7) pagi WIB. Petinju asal Filipina ini meminta grasi untuk wanita tersebut.

Seorang pengacara hak asasi manusia mengatakan Pacquiao dan istrinya, Jinkee menghabiskan waktu sekitar satu jam dengan Mary Jane Veloso di sebuah penjara di Yogyakarta.

Mary Jane mendapat hukuman mati karena kasus peredaran narkoba. Heroin ditemukan tersembunyi di bagasinya di bandara Yogyakarta pada 2010 lalu.

Pengacara keluarga Mary Jane, Edre Olalia mengatakan dua ulasan peradilan telah gagal untuk mematahkan hukuman mati. Namun ia percaya bila permohonan grasi tampaknya lebih kuat untuk diterima Veloso.

Tidak diketahui pasti apakan Pacquiao telah bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo seperti yang telah direncanakan. Olaila mengatkan, Pacquiao juga merupakan anggota kongres sebagai wakil ketua dari komite pekerja di luar negeri Filipina di DPR.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement