Kamis 09 Jul 2015 23:41 WIB

'Penetapan Tersangka Kepala Daerah tak Terkait Pilkada'

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso menegaskan, Bareskrim tidak ada maksud politis dalam menangani kasus yang melibatkan kepala daerah. Proses hukum terhadap kepala daerah tidak ada hubungannya dengan Pilkada serentak.

"Justru itu, kita tidak mau ada seperti itu. Kami tidak mau bermain-main dengan politisasi," ujarnya, di Bareskrim Polri, Kamis (9/7).

Ia menyebut dalam waktu dekat bakal ada tiga kepala daerah aktif yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi. Tiga kepala daerah tersebut yaitu dua bupati dan satu gubernur. Namun, ia tidak menyebutkan siapa kepala daerah tersebut.

Ia menjelaskan, jika memang terdapat kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka, hal tersebut berdasarkan penyelidikan. Selain itu juga atas dasar alat bukti.

"Bukan karena ada pilkada, lalu kita mencari-cari calon pendaftar, bukan begitu," katanya.

Ia mengatakan, apabila terdapat kelompok politik yang dirugikan ketika Bareskrim menetapkan tersangka kepala daerah, hal tersebut kebetulan saja. Kendati demikian, terdapat sisi positif memproses hukum kepala daerah yang diduga korupsi jelang pilkada.

Kepala daerah yang akan mencalonkan kembali bisa diketahui apakah pernah terjerat kasus pidana atau tidak. Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemeriksaan oleh Bareskrim terhadap kepala daerah selama ini bukan berarti tidak mempercayai penyidikan yang ada di Polda.

"Kita hanya mengantisipasi penanganan itu fair, tidak ada intervensi," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement