Kamis 09 Jul 2015 14:01 WIB

Sharon Siksa Anak Kandungnya Usai Pakai Ganja

Rep: C15/ Red: Karta Raharja Ucu
Stop kekerasan anak (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Stop kekerasan anak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sharon Laesa Rose Prabowo (47 tahun), tersangka kasus penganiyayan terhadap anak kandungnya, GT (12) positif menggunakan narkotika jenis ganja. Kuat dugaan, akibat konsumsi ganja ia kerap melakukan kekerasan terhadap anaknya.

"Dari hasil tes urine, ibu GT positif menggunakan ganja. Efek ganja tersebutlah yang membuat Sharon melakukan kekerasan terhadap GT," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Polres Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Penggunaan ganja ini terbukti dari hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakarta Selatan saat memeriksa Sharon, Rabu (8/7) malam. Selain terbukti memakai ganja, hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina menunjukan ada luka memar dan luka gores di tubuh GT. Luka itu diduga akibat tamparan, pukulan, serta lemparan barang.

Meski Sharon pada Rabu malam masih mengelak kekerasan yang dilakukannya, polisi telah menaikan status tersangka Sharon dari hasil visum dan keterangan sebelas saksi. Namun, selain itu baik Sharon maupun GT juga akan menjalani tes psikologi. Tes ini nantinya akan menunjukan kondisi kejiwaan keduanya.

Serangkaian tes psikologi ini baru akan dilakukan Jumat (10/7). Tes psikologi tersebut nantinya akan dilakukan ke GT dan Sharon.

Tes psikologi setidaknya dilakukan oleh tiga pihak. Pertama, Psikolog Forensik yang ditunjuk Polres Jaksel, Psikolog dari PT2PA dan Psikolog dari Rumah Perlindungan Sosial Anak.

Hasil tes psikologi sementara yang dijalankan ke GT menunjukan ia mempunyai kecerdasan diatas rata rata. Di usianya 12 tahun, GT memiliki IQ 113. Hal ini juga berpengaruh pada penyelidikan yang dilakukan polisi pada pekan lalu terhadap GT. GT cukup kooperatif dan runut dalam menceritakan kronologis yang menimpanya.

GT mengatakan, ia kerap mendapatkan kekerasan dari ibunya karena hanya melakukan hal sepele. Misalkan, hanya karena tidak menghabiskan makanya, ia dilempar mangkuk oleh ibunya sehingga menimbulkan luka di paha bagian kanannya. Selain itu, ketika GT salah meletakan gergaji kecil, Sharon tak segan menyayatkan gergaji tersebut ke lengan kanan GT.

Meski begitu, tuduhan semula Sharon menggergaji tangan GT tak terbukti. Baik hasil visum maupun pengakuan GT. Gergaji yang digunakan Sharon hanya digesekan sekali ke tangan.

Namun, luka lain seperti lebam pada bibir dan wajah memang kerap dilakukan Sharon. Luka terakhir yang masih basah dibuktikan dari hasil visum.

Polisi rencananya akan memanggil kembali Sharon sebagai tersangka, Senin (13/7). Namun, kepolisian masih belum tahu soal kapan Sharon ditahan. Polisi masih mendiskusikan penahanan Sharon dengan KPAI. Sebab, Sharon merupakan ibu dari tiga orang anak yang bisa menggangu psikologis anak-anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement