REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyarankan YLKI seyogyanya dapat memberikan klarifikasi terhadap temuannya dengan metode uji yang digunakan dalam meneliti kadar klorin pada pembalut perempuan. YLKI juga diminta dapat menjelaskan lebih detil wujud dan senyawa kimia dari klorin yang ditemukan.
“Jadi, kekhawatiran terhadap klorin yang menyebabkan kanker tidak beralasan,” katanya, Rabu (8/7).
Karena, Kemenkes mengklaim semua pembalut wanita yang beredar di pasaran telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, kemanfaatan dan dilakukan pengawasan rutin melalui pengujian ulang. Ke depannya untuk menghindari produk yang tidak memenuhi syarat, pihaknya mengimbau agar masyarakat sebelum membeli produk pembalut atau pantyliner harus melihat apakah prdouk oini telag terdaftar.
Caranya dengan melihat izin edar AKL atau AKD yang tercantum pada kemasan. “Bisa juga mengeceknya melalui www.infoalkes.kemkes.go.id atau Halo Kemkes 500567,” ujarnya.