Rabu 08 Jul 2015 20:22 WIB

Korlantas Polri Larang Pemudik tak Bawa Anak Menggunakan Motor

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Pengendara sepeda motor melintas di jalur alternatif arus mudik yang tengah diperbaiki di kawasan Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (22/6). (Antara/Pradita Utama)
Pengendara sepeda motor melintas di jalur alternatif arus mudik yang tengah diperbaiki di kawasan Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (22/6). (Antara/Pradita Utama)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korlantas Polri, Irjen Condro Kirono menghimbau agar para pemudik tidak membawa anak menggunakan sepeda motor pada saat mudik. Himbauan ini karena masih banyak pengendara sepeda motor yang menaruh anaknya di depan.

"Jadi anaknya ini menjadi tameng, kenak angin, kenak panas, kebak debu," ujar Condro di Kantor Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Karena itu, ibu maupun anaknya lebih baik naik angkutan umum. Meskipun terpaksa menggunakan motor harus tidak lebih dari dua orang.

Nantinya, petugas akan menurunkan ibu dan anaknya jika kedapatan lebih dari dua orang. Hal tersebut akan dilakukan pada saat chek poin di tempat yang sudah ditentukan.

Setiap tiga jam pengendara motor diharuskan beristirahat sekaligus pengecekan. Diantara tempat chek point yang ditentukan yaitu perbatasan Bekasi dan Indramayu. "Melintas kalau dia tidak aman, membuat keselamatan umum, keselamatan diri maupun penumpang orang lain terganggu ya kita turunkan," kata Condro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement