REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pencabutan pasal mengenai politik dinasti oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin diapresiasi dan direspon hangat oleh Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul mengaku ia memang belum mengetahui bahwa pasal tersebut sudah dicabut oleh MK. Meski demikian, dia menilai sebab tentang politik dinasti memang tidak sesuai dengan negara Indonesia yang mengusung sistem demokrasi.
"Ini kan masalah demokrasi. Demokrasi itu tidak boleh menghalangi siapa saja (untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah)," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (8/7).
Ia menambahkan, keberadaan undang-undang yang tidak memperbolehkan sanak saudara seorang pemimpin daerah meneruskan kursi jabatan berarti mengahalangi dan mengkebiri hak seorang warga negara.
Meski demikian, memang ada beberapa hal yang harus diperketat dlam persoalan politik dinasti. Di antaranya azas dan persyaratan bakal calon kepala daerah.
Saat ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh oleh keluarga Yasin Limpo saat pasal tersebut dicabut, Syahrul mengungkapkan bahwa keluarga Yasin Limpo adalah pengabdi untuk rakyat, dan tidak menutup kemungkinan kedepannya rakyat juga bosan pada keluarga Yasin Limpo.
"Bisa saja nanti orang juga bosan sama keluarga Yasin Limpo, yang jelas saya kasih tahu, Insya Allah keluarga Yasin Limpo mengambid untuk rakyat. Kita tidak dididik untuk menjual dan mengambil hak rakyat," jelasnya.