Rabu 08 Jul 2015 16:46 WIB

Temuan BPK, DPRD DKI Wacanakan Lapor KPK dan Polisi

Rep: C11/ Red: Ilham
Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto: Republika/ Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta akan segera membentuk panitia kerja (Panja) terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.

"Kita akan membentuk Panja untuk mengevaluasi temuan-temuan dari BPK. Apakah akan kita tindak lanjuti ke penegak hukum atau tidak," kata anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, Rabu (8/7).

Ia mengatakan, pembentukan tim tersebut akan dilakukan setelah hari raya idul fitri. Prabowo memastikan Panja akan dibentuk dalam kurun waktu 60 hari. "Rekomendasi BPK kita pelajari, kalau indikasinya merugikan negara kita akan laporkan ke KPK, kepolisian, jadi pengawasan kita di situ," ujar politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, dari pemeriksaan BPK memberikan opini atas LKPD DKI 2014 sama dengan 2013, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pengecualian atas kewajaran laporan keuangan disebabkan permasalahan pada 2013 belum ditindaklanjuti.

"Intinya menunjukan kinerja Pemda DKI selama ini belum baik, tidak ada peningkatan dengan yang dahulu yah, kemudian banyak temuan-temuan yang mengindikasikan kerugian daerah," kata Prabowo.

Beberapa masalah tersebut diantaranya pengendalian dan pengamanan aset lainnya senilai Rp 3,5 triliun serta pencatatannya. Kedua, permasalahan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya. Kelemahan sistem pengendalian belanja modal atas 85 paket pekerjaan pengadaan barang.

Adapun jumlah temuan dari BPK sebanyak 70 item. Diantaranya, Sistem Pengendalian Intern ada 32 temuan dan kepatuhan terdapat 38 temuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement