Rabu 08 Jul 2015 10:56 WIB

Polres Jakarta Selatan Periksa Ibu Penganiaya Anak Kandung

Rep: c15/ Red: Taufik Rachman
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sharon Laesa Rose Prabowo hari ini diperiksa atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya, GT (12). Pemeriksaan ini dijadwalkan pada pukul 10.00, namun hingga pukul 10.38 Sharon belum muncul.

"Ya hari ini jam 10.00," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audi Latuheru saat ditemui di Polres Jaksel, Rabu (8/7).

Sharon diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus penyiksaan terhadap GT. Sebelumnya, polisi sudah memeriksa setidaknya sembilan saksi terkait kasus ini.

Tiga saksi pertama diperiksa tanggal 29 Juni hingga 3 Juli. Tiga saksi tersebut antara lain FT, tetangga korban yang membawa korban ke Polres Jakarta Selatan dan mengadu ke KPAI. I selaku ketua RT 15. GT selaku korban.

Selain memeriksa tiga saksi tersebut polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lagi. Saksi JA (44) merupakan saksi yang melihat satu tahun lalu luka di paha korban. Anak anak AD (12) AF (11) melihat ketika korban di pukul.

K (55) dan AL (32) orang yang dimintai tolong oleh korban untuk diamankan. K dan AL merupakan perempuan yang menjadi pemulung komplek. Terakhir RA (38) selaku tetangga korban.

"Ada sembilan saksi yang sudah kami periksa. Hari ini tinggal memeriksa Sharon selaku saksi terlapor," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, Rabu (8/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement