Selasa 07 Jul 2015 17:27 WIB

Satpol PP DKI Musnahkan 11.321 Minuman Beralkohol

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Minuman beralkohol
Minuman beralkohol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI melakukan pemusnahan 11.321 minuman beralkohol ilegal di silang Monas Tenggara, Selasa (7/7). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penertiban minuman beralkohol dari Satpol PP.

Dalam kesempatan ini hadir Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santosa, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Hukum (Kabid OPH), T Surbakti.

Kukuh mengatakan kegiatan pemusnahan minuman beralkohol merupakan gambaran upaya perlindungan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat. Dengan memusnahkan barang-barang hasil penertiban diharapkan Pemprov DKI mampu meminimalisir dan mengendalikan peredaran minuman beralkohol ilegal di DKI.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya kematian akibat maraknya peredaran minuman oplosan," kata Kukuh di Monas, Selasa (7/7).

Ia mengatakan sebelum pemusnahan, masing-masing Satpol PP wilayah telah memegang keputusan pengadilan. Selain itu perwakilan pemilik minuman beralkohol yang ditertibkan juga diundang untuk hadir pada pelaksanaan kegiatan pemusnahan minuman beralkohol.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP jumlah penertiban terbanyak diperoleh di Jakarta Utara mencapai 4.102 botol. Wilayah lainnya, tingkat provinsi DKI Jakarta 1.926 botol, Jakarta Selatan 1.815 botol, Jakarta Timur 1.332 botol, Jakarta Barat 1.132 botol, Jakarta Pusat 1.1014 botol.

Adapun wilayah kepulauan Seribu sebanyak 219 botol. Khusus di wilayah tersebut kegiatan pemusnahan telah dilakukan pada 14 Juni 2015.

"Hari ini sekitar 11.321 botol minuman keras ilegal kita musnahkan. Semuanya merupakan hasil penertiban oleh Satpol PP yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal dan miras oplosan, baik di tingkat provinsi maupun wilayah," kata Djarot.

Upaya penertiban minuman beralkohol akan terus dilakukan secara terus-menerus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement