Selasa 07 Jul 2015 12:44 WIB

Dapat Nilai 'Kurang' Dua Kali, Ahok Pertanyakan Standar BPK

Rep: C11/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2014.

Adapun opini yang didapat sama seperti pada tahun lalu. Seperti diketahui, terdapat empat opini dari BPK diantaranya, Wajar tanpa pengecualian (WTP), Wajar dengan pengecualian (WDP), Tidak wajar dan Tidak memberikan opini.

DKI pernah mendapatkan opini WTP selama masa jabatan mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo pada 2011 lalu. Basuki mengatakan meskipun pada masa pemerintahan Foke sapaan akrab Fauzi, masyarakat tidak akan peduli dengan opini BPK RI.

"Foke yang dapat WTP juga kalah dengan kami. Jadi tidak ada urusan buat saya, yang penting pelayanan DKI duitnya tidak dicolong," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7).

Basuki melanjutkan sebaiknya BPK memiliki standar penilaian yang sama. Sebab menurutnya, laporan keuangan DKI saat ini lebih baik.

"Saya minta standar BPK harus jelas juga dalam memeriksa porsi yang mana. Kenapa zaman Pak Foke itu WTP dengan kasus aset yang sama, sekarang kami sedang perbaiki jadi WDP," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement