Senin 06 Jul 2015 22:56 WIB

Panglima TNI Sudah Setujui Peningkatan Status Lanud Tarakan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Satya Festiani
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengungkapkan, sudah menandatangani berkas peningkatan status Pangkalan Udara (Lanud) Tarakan, Kalimantan Timur. Namun, Moeldoko menyebutkan, untuk penambahan kekuatan Lanud yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia itu masih dalam kajian lanjutan.

Nantinya, Lanud Tarakan akan berubah status menjadi status B. Sebelumnya, Lanud yang dipimpin Letkol itu akan merupakan Lanud dengan status C. ''Sudah saya tanda tangan (berkas perubahan status Lanud Tarakan), dari tipe C ke tipe B,'' ujar Moeldoko usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/7).

Peningkatan status Lanud Tarakan ini diharapkan bisa diikuti dengan penambahan kekuatan, termasuk adanya penambahan satu Skuadron pesawat tempur. Namun, Moeldoko masih belum bisa memastikan penambahan kekuatan pesawat tempur tersebut.

Panglima TNI menyebut, saat ini pesawat F-16 sudah berada di Pekanbaru, Sumatera Selatan, dan Madiun, Jawa Timur. Bahkan, bukan tidak mungkin, pengadaan Skuadron pesawat tempur di Tarakan itu masih menunggu pesawat baru yang akan didatangkan pihak TNI AU.

''Nanti akan disesuaikan karena Sukhoi sudah di Makassar, F-16 di Pekanbaru dan Madiun. Nanti kalau kami punya pesawat baru akan kami sesuaikan penempatannya,'' kata mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Sebelumnya, TNI AU sempat mengungkapkan adanya rencana peningkatan status Lanud Tarakan. Peningkatan Lanud ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat penjagaan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, Lanud Tarakan merupakan salah satu pangkalan pertahanan udara terluar Indonesia.

Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir, terdapat sejumlah laporan pelanggaran udara yang dilakukan negara tetangga, Malaysia. Berdasarkan laporan dari Lanud Tarakan, setidaknya ada sembilan kali pelanggaran udara yang dilakukan pesawat asal Malaysia, baik pesawat sipil, militer, ataupun drone, dalam enam bulan terakhir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement