Senin 06 Jul 2015 21:42 WIB

Pemprov DKI akan Terapkan Sistem Pemakaman Online

  Suasana tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).  (foto : MgROL_34)
Suasana tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem pemakaman secara online atau daring di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) Ibu Kota pada akhir 2015.

"Rencananya, pada akhir tahun ini kita akan mulai menerapkan sistem pemakaman 'online'. Diharapkan, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar mengenai urusan pemakaman di Jakarta," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati di Jakarta, Senin (6/7).

Ratna baru dilantik pada Jumat (3/7) menggantikan pejabat sebelumnya Nandar Sunandar. Menurut Ratna, selama ini diketahui telah banyak terjadi praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak atau oknum-oknum tidak bertanggung jawab perihal pemakaman di sejumlah TPU di Jakarta.

"Maka dari itu, pelan-pelan akan kita coba benahi lagi sistemnya. Kita mau pakai sistem online mulai akhir tahun ini. Dengan begitu, mudah-mudahan tidak ada lagi praktek pungli terkait pemakaman," ujar Ratna.

Selain penerapan sistem pemakaman online, dia juga akan berupaya untuk menghilangkan kesan seram dan angker terhadap seluruh TPU yang tersebar di wilayah Jakarta. "Yang pasti, kesan seram dan angker itu akan coba kita hilangkan dengan memasang banyak lampu penerangan serta menempatkan sejumlah petugas khusus pemakaman yang akan berpatroli," tutur Ratna.

Dengan adanya penerangan dan patroli petugas, dia mengungkapkan selain kesan seram dan angker, diharapkan area pemakaman juga tidak dimanfaatkan sebagai tempat untuk berbuat mesum. "Seringkali area pemakaman itu dijadikan sebagai tempat pacaran, tentu saja kita harus mengubah citra pemakaman itu sendiri. Perbaikan sistem pemakaman merupakan salah satu program kepala dinas sebelumnya, jadi kita hanya meneruskan saja," ungkap Ratna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement