Senin 06 Jul 2015 14:45 WIB

Pelayanan Penempatan TKI Korea Terus Diperbaiki

Petugas melayani pengaduan keluarga TKI di kantor Pelayanan Pengaduan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas melayani pengaduan keluarga TKI di kantor Pelayanan Pengaduan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terus melakukan pembenahan pelayanan penempatan TKI Korea program kerjasama antar pemerintah (Government to Government/G to G) Indonesia dan Korea Selatan. Perbaikan ditujukan untuk mengurangi kemungkinan adanya praktek kecurangan yang diakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, terkait hasil evaluasi pelaksanaan Ujian kecakapan bahasa Korea (Employment Permit System Test of Proficiency in Korean/EPS TOPIK), ujian dengan sistem tulis (Paper Based Test/PBT) yang dilakukan serentak di empat wilayah pada tanggal 27 dan 28 Juni 2015.

Empat  wilayah yang  menjadi pelaksanaan ujuan EPS TOPIK PBT yaitu Jakarta (Universitas Indonusa Esa Unggul), Bandung (Institut Manajemen Koperasi dan  SMA Negeri Jatinangor), Solo (Universitas Negeri Solo), dan Surabaya (Universitas DR.Soetomo).

“Dalam pelaksanaan ujian EPS TOPIK PBT, masih ada ditemukan modus kecurangan seperti perjokian, membawa handphone yang sudah dibekali chip. Ini dilakukan oleh aktor yang memanfaatkan kesempatan tersebut,” ujar Agusdin.

Menurutnya, modus lain yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meluluskan calon TKI dalam ujian  EPS TOPIK PBT adalah mengumpulkan calon TKI. Mereka menjanjikan  kepada calon TKI akan meluluskannya dalam ujian hingga bisa berangkat bekerja  ke Korea. Tentunya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut meminta sejumlah uang kepada calon TKI.

Untuk terus meningkatakan pelayanan TKI program G to G, Deputi Penempatan mengatakan, telah melakukan langkah-langkah yang harus dilewati oleh calon TKI Korea. Seperti pendaftaran dilakukan secara online, verifikasi dokumen, pengecekan sidik jari (Finger Print), pemeriksaan metal detector,  pemeriksaan melalui cek foto, petugas pengawas ujian, kerjasama dengan polisi serta melibatkan tim pemantau dari LSM dan Pers.

“Semua ini dilakukan bukan untuk menyultikan calon TKI. Tapi untuk memberikan pelayanan prima dan transfaransi pelaksanaan ujian. Sehingga  calon TKI yang lulus benar-benar murni bukan bantuan dari jasa joki atau siapapun,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement