REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Senin (6/7). Kedatangan guna menindaklanjuti temuan kerugian negara di Komisi Pemilihan Umun (KPU) sebesar Rp 334 miliar pada pemilu 2014.
"Nanti perlu kita lihat terus kalau udah lengkap. Artinya auditnya itu ya kita tindak lanjuti dengan penyidikan," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Senin (6/7).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi menunggu hasil dari BPK terkait temuan tersebut. Nantinya BPK akan menyerahkan ke kepolisian setelah hasil audit BPK selesai.
Polisi, kata Budi, saat ini belum bisa menindaklanjuti temuan tersebut sebelum ada pernyataan pasti dari BPK. Bareskrim, lanjutnya, hanya akan menindaklanjuti ketika sudah jelas ada kerugian negara.
"Kita bisa jemput bola bisa BPK yang ke sini kan gak ada masalah," kata Budi.