REPUBLIKA.CO.ID, MAKKASSAR -- Jajaran Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) berhasil mengamankan 600 sak beras tidak layak konsumsi. Beras oplosan ini didapat dalam salah satu gudang di jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sabtu (4/7).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, 600 sak beras disita pihak kepolisian karena tidak layak untuk dikonsumsi. Beras ini pun jauh dari kata standar kualitas Bulog.
"Berdasarkan hasil pantauan anggota dilapangan, beras utuh dicampur dengan beras broken atau menir (beras rusak) dengan kadar antara 20 samapi 40 persen. Melihat hal ini anggota pun langsung melakukan penyitaan," ujar Barung Mangera.
Barung menambahkan, selain mengamankan 600 sak beras oplosan, pihaknya juga menyita satu buah truk pengangkut beras, satu sak beras seberat 15 kilogram, timbangan beras serta mesin jahit karung.
Untuk sementara, Polda Sulselbar telah menahan pemilik gudang atas nama Ansar. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan tim gabungan yang dipimpin Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel.