Sabtu 04 Jul 2015 17:49 WIB

Ini Alasan Komisioner Komisi Yudisial Ikut Capim KPK

Rep: C13/ Red: Erik Purnama Putra
Komisioner KY Imam Anshori Saleh dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie lolos tahap pertama seleksi capim KPK.
Foto: Antara
Komisioner KY Imam Anshori Saleh dan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie lolos tahap pertama seleksi capim KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Anshori Saleh termasuk di antara 194 calon pimpinan (capim) KPK yang lolos adminsitrasi. Komisioner Komisi Yudisial (KY) tersebut merasa terpanggil lantaran prihatin melihat kondisi KPK yang semakin karut-marut dari waktu ke waktu. Karena alasan itu, ia merasa terpanggil untuk mengikuti pemilihan capim KPK.

"Saya merasa terpanggil untuk mengikuti capim KPK," ujar Imam saat dihubungi Republika, Sabtu (4/7). Dia mengaku memiliki keinginan besar untuk memperbaiki kondisi KPK ke depannya.

Selain itu, Imam juga menyatakan dirinya memiliki kapasitas dan kompetensi yang memumpuni. Atas dasar itu, ia berani memutuskan untuk mengikuti capim KPK.

Dia juga mengaku tidak terlalu khawatir terhadap kondisi-kondisi yang kelak akan diterimanya nanti apabila mampu menjadi pimpinan KPK. Selagi, kata dia, tidak memiliki masalah dan bersih dari hal apapun.

Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mengatakan kesiapannya dalam bersaing dengan sejumlah capim KPK yang lolos. Menurutnya, menang atau kalah tidak menjadi masalah yang rumit baginya. Hal yang terpenting, tegas dia, Imam bisa berkontribusi dan memberikan rasa kepeduliannya terhadap bangsa ini melalui pencalonan itu.

Terkait pencalonannya ini, Imam menerangkan, sikap ini murni timbul dari pribadinya sendrii. Kemudian, tambahnya, terdapat pula sejumlah ormas dan LSM yang juga ikut mendukungnya dalam perhelatan ini.  Dia juga menjelaskan, pihak KY pun tidak mempermasalahkan pencalonannyanya.

Menurut Imam, tidak ada larangan terkait mengikuti capim KPK. Di ketentuan KPK, ungkapnya, dia diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya di KY apabila terpilih nantinya. "Jadi tidak ada larangan baik dari KPK maupun KY mengingat jabatan saya saat ini," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement