REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri berjanji akan menegur Pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui mangkir dalam pembahasan anggaran pengawasan Pilkada yang difasilitasi Kemendagri. Dari 19 daerah yang diketahui bermasalah anggarannya, ada tujuh daerah yang tidak menghadiri fasilitasi tersebut.
"Kita akan segera menyurati meminta klarifikasi, akan kita tindak lanjuti, kita bisa saja berikan sanksi, sesuai UU Pemda," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek saat dihihubungi Sabtu, (4/7).
Namun, ia meyakini semua Pemda tersebut tetap berkomitmen dalam pembahasan anggaran pengawasan Pilkada tidak seperti yang dikhawatirkan selama ini.
Ia sendiri mengungkapkan dari fasilitasi tersebut bertambah tiga daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sementara sisa daerah lainnya, sudah berkomitmen akan menyelesaikan dalam waktu dekat.
"Ada yang berjanji tanggal 4 dan 6, tapi sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Ia mengungkapkan persoalannya hanya terkait adminitrasi saja yang pada pengajuannya terjadi kekeliruan, sehingga perlu dilakukan perbaikan secara adminstratif.
"Kemendagri tetap komit dan berupaya Pilkada serentak ini tetap terlaksana," ujar Donny.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah meminta agar Kemendagri menegur keras Pemda yang mangkir dalam pembahasan tersebut. Hal itu karena Pemda dinilai tidak serius dalam menginisiasi anggaran pengawasan untuk Pilkada.