REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Adik Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Prabukusumo heran dengan sikap HB X. Dia mengatakan kemungkinan keluarga Keraton Yogyakarta akan memberikan surat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X.
''Isi suratnya mengingatkan kepada beliau tentang apa-apa yang dilakukan itu menyalahi paugeran. Artinya, seperti seorang Presiden yang melanggar konstitusi,'' kata GBPH Prabukusomo pada Republika, Jum'at (3/7).
Adik Sultan HB X yang akrab disapa Gusti Prabu itu melanjutkan, pihak keluarga juga kemungkinan akan mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
''Surat tersebut sekarang baru ditandatangani saudara-saudara kami yang di Jakarta. Yang tinggal di Yogya sudah tandatangan semua. Surat ini kami cc kepada DPR RI, DPD RI, Kemandagri dan seterusnya yang terkait,'' kata Ketua KONI DIY ini.
Karena, kata dia menambahkan, sejarah berdirinya negara Republik Indonesia itu diawali oleh bergabungnya Negeri Dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Nagari Dalem Kadipaten Pakualaman kepada Negara RI. Menurutnya kalau pergantian nama Sultan HB X meskipun akan digunakan di internal keraton Yogyakarta tetap tidak bisa.
"Internal Keraton yo tetep raiso to njih (internal Keraton juga tetap tidak bisa ya menggunakan perubahan nama Sultan HB X sebagaimana yang disampaikan dalam Sabda Raja),'' katanya.
''Kula gemes sanget kaliyan sing ngajari ngawur Ngarso Dalem, Sing ngajari ki njur sinten to? (Saya gemas sekali dengan yang mengajari Sultan HB X ngawur, yang mengajari itu siapa to?)'', tanyanya.
''Mbok njih sampun to Ngarso Dalem kersa emut, Wangsul kados wingi. Kita rukun kun. (Ya sudahlah Ngarso Dalem ingatlah, kembali seperti yang dulu kita rukun). Lupakan kemarin kemarin anggap saja selesai,'' lanjutnya.