Jumat 03 Jul 2015 14:59 WIB

Transjakarta Terbakar, Ahok akan Perbaiki Perjanjian dengan Operator

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Puluhan kendaraan melintas di samping Bus Transjakarta yang terbakar di Halte Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Jumat (3/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Puluhan kendaraan melintas di samping Bus Transjakarta yang terbakar di Halte Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan memperbaiki perjanjian dengan operator bus TransJakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari berulangnya peristiwa kebakaran bus Transjakarta.

"Kita di operator perjanjian lama itu lemah semua. Ini yang kita perbaiki perjanjiannya sekarang," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut dia, pemerintah provinsi dapat memberikan denda terhadap operator bus transjakarta jika peristiwa tersebut kembali terulang. "Kalau ada kayak gini kita cabut, denda dia," ucapnya.

Ahok juga menegaskan, insiden terbakarnya bus Transjakarta bukan merupakan kesalahan Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih. "Bukan salah dia, ini korban permainan lama," ujarnya.

Untuk diketahui, sebuah bus Transjakarta terbakar di Halte Salemba UI pada Jumat pagi ini. Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran pun diterjunkan mengatasi peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan TMC Polda Metro Jaya, sebuah bus transjakarta tipe gandeng terbakar pada pukul 08.45 WIB. Sebelum terbakar, bus transjakarta sedang menurunkan dan menaikkan penumpang di Halte Salemba UI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement