REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian legalitas pernikahan sejenis adalah kesalahan besar. Pasalnya mereka yang menjalin hubungan sejenis adalah orang-orang yang berprilaku sakit jiwa.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Tengku Zulkarnain menilai prilaku mereka telah menyimpang dari keadaan normal. Seharusnya bukan dilestarikan dengan pemberian legalitas.
"Kawin sejenis adalah prilaku orang-orang sakit jiwa. Mereka perlu diobati bukannya malah disalurkan penyimpangan kejiwaannya itu," ujar Tengku melalui pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (2/7).
Tengku menilai aturan kebijakan tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan. Perlu pengobatan terapi agar mereka bisa hidup normal selayaknya manusia pada umumnya.
Ia mengecam keras prilaku tersebut. Menurutnya musnahlah umat manusia jika seluruh manusia menyimpang berperilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) seperti itu.
Hal ini mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth yang akhirnya kaumnya diberi azab Allah SWT karena menyukai sejenisnya.
Kampanye legalitas LGBT semakin digalakkan. Mereka menuntut hak yang sama seperti pasangan umumnya agar bisa menikah dan mengadopsi anak. Indonesia masih menjadi negara yang mengecam perilaku abnormal tersebut.