Jumat 03 Jul 2015 05:57 WIB

MUI: Pernikahan Sejenis Adalah Prilaku Sakit Jiwa

Rep: c26/ Red: Damanhuri Zuhri
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian legalitas pernikahan sejenis adalah kesalahan besar. Pasalnya mereka yang menjalin hubungan sejenis adalah orang-orang yang berprilaku sakit jiwa.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Tengku Zulkarnain menilai prilaku mereka telah menyimpang dari keadaan normal. Seharusnya bukan dilestarikan dengan pemberian legalitas.

"Kawin sejenis adalah prilaku orang-orang sakit jiwa. Mereka perlu diobati bukannya malah disalurkan penyimpangan kejiwaannya itu," ujar Tengku melalui pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (2/7).

Tengku menilai aturan kebijakan tersebut tidak sepatutnya dikeluarkan. Perlu pengobatan terapi agar mereka bisa hidup normal selayaknya manusia pada umumnya.

Ia mengecam keras prilaku tersebut. Menurutnya musnahlah umat manusia jika seluruh manusia menyimpang berperilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) seperti itu.

Hal ini mengingatkan kita pada zaman Nabi Luth yang akhirnya kaumnya diberi azab Allah SWT karena menyukai sejenisnya.

Kampanye legalitas LGBT semakin digalakkan. Mereka menuntut hak yang sama seperti pasangan umumnya agar bisa menikah dan mengadopsi anak. Indonesia masih menjadi negara yang mengecam perilaku abnormal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement