REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indramayu akhirnya bisa bernafas lega. Gaji ke-13 yang telah mereka nantikan akhirnya cair, Kamis (2/7).
Pencairan gaji ke-13 itu berlaku untuk semua PNS. Berdasarkan data dari Bagian Keuangan Setda Indramayu, khusus untuk PNS di lingkungan Setda Indramayu gaji ke-13 mulai dari Sekda, staf ahli, asisten, Kabag, Kasubag, hingga staf itu totalnya mencapai Rp 872.262.000.
''Alhamdulillah, gaji 13 yang sangat dinantikan selama satu tahun ini akhirnya cair,'' kata seorang PNS, Eni Nuraeni.
Eni mengatakan, keberadaan gaji ke-13 itu sangat bermanfaat bagi para PNS. Apalagi, saat ini menjelang lebaran Idul Fitri.
Hal senada diungkapkan seorang PNS lainnya, Agus. Dia mengaku sangat menantikan cairnya gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya di tahun ajaran baru ini.
''Anak saya tahun ini masuk SMA, butuh biaya besar. Alhamdulillah dengan gaji ke-13 ini beban saya jadi berkurang,'' tandas Agus.