REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Makanan dan minuman kedaluwarsa serta mengandung zat berbahaya ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaaan tradisional dan modern dalam razia yang dilakukan tim gabungan di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Palangka Raya. Tim beranggotakan puluhan orang itu dibagi menjadi beberapa kelompok yang melakukan pemeriksaan di lokasi berbeda.
"Distributor dan pengelola toko serta swalayan harus menarik barang yang kedaluwarsa dan mendekati kedaluwarsa," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelola Pasar Kotim, Krispinus di Sampit, Kamis (2/7).
Sejumlah lokasi yang didatangi di antaranya Pusat Perbelanjaan Mentaya dan Pasar Ikan Mentaya, Pasar Mangkikit, Kusuka Swalayan, Hypermart dan lainnya. Anggota tim memeriksa makanan dan minuman kemasan untuk memastikan batas akhir atau kedaluwarsa konsumsi makanan atau minuman tersebut.
Tim juga memeriksa beberapa makanan dan bumbu tradisional olahan industri rumahan. Ini mengingat konsumsi masyarakat selama Ramadhan ini cukup tinggi, baik masakan, minuman maupun beragam kue.
Petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa, kemasannya rusak. Barang-barang tersebut langsung didata dan segera disampaikan kepada pengelola toko untuk menariknya dari etalase dagangan.
"Barang kedaluwarsa atau kemasannya rusak, jangan sampai dimasukkan dalam parsel. Kalau sengaja dibiarkan maka akan ada sanksi," tegas Krispinus.
Sementara itu, sejumlah sampel makanan dibawa untuk diperiksa di Balai Pengawas Obat dan Makanan Kota Palangka Raya. Hasilnya nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan untuk membina maupun memperingatkan pedagang.